MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Disusun oleh :
KELAS
F
1.
Anisa Nurmalitasari 145030107111054
2.
Irwan Prasetya 145030107111052
3.
R.
Rr. Ariska Desy Ariyanti 145030107111053
JURUSAN
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
nikmatnya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Politik dan Strategi Nasional” sesuai dengan waktu yang penulis rencanakan.
Makalah
ini disusun dalam rangka memperdalam pemahaman tentang politik dan
strategi dan sekaligus dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian
mata kuliah Kewarganegaraan di Universitas Brawijaya Malang.
Terima
kasih penulis sampaikan kepada Bapak Imam Prayogo selaku dosen kewarganegaraan
yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk mengerjakan tugas ini sehingga
kami menjadi mengerti dan memahami tentang pengertian politik.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada kita semua
khususnya tentang pengertian politik, makalah ini memiliki banyak kekurangan
sehingga penulis mohon untuk saran dan kritik yang sifatnya membangun agar
makalah ini dapat menjadi lebih baik. Terima Kasih.
Malang,
27 September 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
1.
Apakah pengertian politik , Negara ,
kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum, dan distribusi kekuasaan itu?
2. Apakah pengertian strategi , dan strategi nasional?
3.
Apakah dasar pemikiran penyusunan politik
strategi nasional?
4.
Apa faktor-faktor yang mempengaruhi
politik strategi nasional?
B. Tujuan
Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain
sebagai tugas kewarganegaraan , Universitas Brawijaya Malang, Jurusan Ilmu
Administrasi Publik.
1 . Untuk mengetahui pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil
keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan .
2 . Untuk mengetahui pengertian strategi , dan strategi nasional .
3 . Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional
(Polstranas) .
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Politik
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Secara
etimologis politik dari bahasa Yunani “Polis” yang artinya sama dengan kota
(City) atau negara kota (City State) dari polis timbul
istilah lain polite artinya warga negara, politicos artinya kewarganegaraan,
politike techen artinya kemahiran berpolitik, dan selanjutnya orang-orang
romawi mengambil istilah tersebut serta menamakan pengetahuan tentang negara itu sebagai kemahiran tentang
masalah-masalah kenegaraan.
Politik
dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang
masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika
– yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites
– warga negara) dan πόλις (polis – negara kota).
Dalam
bahasa inggris, politics adalah suatu rangkaian atas (prinsip), keadaan, cara
dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya
untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Hal-hal
yang berkaitan dengan politik:
- Negara
Suatu
organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati
oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
- Kekuasaan
Kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok
lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah
bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan
dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
- Pengambilan keputusan
Politik
adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum, keputusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk
siapa keputusan itu dibuat.
- Kebijakan umum
Suatu
kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam
memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
- Distribusi
Pembagian
dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu
yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik
membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
B.
Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art
of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan
. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan
tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang
itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi
adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan
demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang
militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .
C. Dasar
Pemikiran Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik” . Lebaga-lembaga tersebut adalah
MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam
masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata
politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan
kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan
strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
1. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
2. Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenangan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenangan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah
sebagai eksekutif
daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan
b. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan
wahana untuk melaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan
Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis
Permusyawaratan Prakyat dari urusan
Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4.
Membentuk peraturan daerah bersama gubernur,
Bupati atas Wali Kota.
5.
Menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur,
Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan
Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan
kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti
aspirasi daerah dan masyarakat.
D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Politik dan
Strategi Nasional
Perjuangan Indonesia untuk
kemerdekaan di menangkan tidak atas dasar kekuatan senjata belaka.pemakaian
seimbang dan serasi antara unsure inteligensi kekuatan jiwa bangsaindonesia di
satu pihak, yang di dalam perjuangan fisik dapat mempersatukan rakyat lebih
dari 13.667 buah pulau menjadi satu masa melawan belanda, dengan unsur
kekerasan, yaitu militer dan rakyat yang militant di lain pihak, menghasilan
kemenangan yang gilang-gilang dalam waktu hanya 5 tahun saja. Karena cetusan
kalbu bangsa Indonesia tersebut banyak bangsa terjajahberani mengadakan
perjuangan terhadap penjajahan mereka masing-masing untuk memperoleh
kemerdekaan. Perjuangan bangsa Indonesia sejak awalnya sudah berazas Revolution of Human Conscience. Dengan demikian maka
perjuangan bangsa Indonesia adalah prabawa dari azas geopolitik, satu panggilan
untuk menyebarkan benih yang sudah lama terpendam, yaitu benih human conscienceness, benih fitrah khas
umat manusia. Suatu perjuangan sebagai pancaran Amanat Penderitaan Rakyat,
bahkan amanat penderitaan umat manusia, akibat penjajahan, penindasan dan
pengisapan, mengakibatkan perjuangan Indonesia bercorak aneka muka dan
merupakan perjuangan umat manusia dan atau perjuangan dunia, yang bercita-cita
tinggi, yaitu pembentukan suatu Dunia baru bersih dari imperialisme dan
kolonialisme di dalam segala bentuk dan manifestasinya menuju perdamaian dunia
sempurna abadi.
Perjuangan berdasarkan pancasila
sebagai azas bangsa Indonesia, melandasi bukan saja pelaksanaan perjuanganya,
melainkan juga penemuan kembali integritas bangsa Indonesia dan merupakan
kekuatan pendorong penyebaran ideologi pancasila. Di tinjau dari sejarah dan
dari letak geografi, jiwa manusia yang hidup di atasnya dan lingkungan,
timbullah beberapa faktor yang merupakan potensi atau kekuatan yang di gunakan
untuk merealisasikan perjuangan tersebut maupun adanya masalah-masalah atau
problem yang harus di hadapi sebagai hakekat ancaman. Potensi serta
masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional,
yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya,
Hankam, dan hekekat ancaman.
A. Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan politik di himpun dalam
pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa, keyakinan
atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong
bangsa-bangsa yang masih di jajah guna mencapai kemerdekaannya. Mengadakan
kerja sama regional serta membentuk dan mewujudkan kesetabilan di wilayah Asia
Tenggara dan mengusahakan adanya kerja sama internasional dalam rangka
perjuangan dalam menghapuskan imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk
dan manifestasinya dan dari mana pun datangnya, keseluruhan itu tidak terlepas
terhadap penggabdian untuk kepentingan nasional.
B. Ekonom
Kesuburan, kekayaan alam, maupun
tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar
sekali bukan saja untuk mencukupi kebutuhan rakyat Indonesia, bahkan
kemungkinan mampu untuk membantu mencukupi keperluan dunia. Jumlah penduduk Indonesia secara cepat
berkembang, dapat di dalam waktu yang tidak terlalu lama membawa Indonesia
menjadi kekuatan yang perlu di perhitungkan adalah baik jiwa di kembangkan
bakat dan kemampuan di bidang ekonomi yang di wariskan kepada kita. Secara
fisik Indonesia menduduki posisi silang antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudra. Posisi silang Indonesia itu tidak hanya
bersifat fisik saja. Tetapi saja mempunyai pengaruh terhadap ideologi, politik,
sosial, ekonomi, militer, dan demografi, di mana penduduk terdapat di antara
Negara yang berpendudukan minus di selatan (Australia) dan penduduk yang besar
di utara (RRC).
C. Sosial Budaya
Bangsa Indonesia yang terdiri dari
banyak suku, bahasa, dan dialek serta beraneka warna tradisi atau adat-istiadat,
mempersulit persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi justru ke-Bhinneka Tunggal
Ika-an inilah merupakan kekuatan kita,
karena ruang hidup (lebensraum) yang sama dan persamaan juga di dalam
penderitaan serta penanggungan. Bahaya pemecahan mudah sekali timbul, sukuisme dan
rasialisme merupakan tantangan dan ancaman laten. Oleh sebab itu segala daya
dan dana harus di kerahkan dan di manfaatkan untuk kepentingan preservation of national unity. Ke-
Bhennika Tunggal Ika-an merupakan pengikat persatuan ampuh.
D. Hankam
Perjuangan Indonesia sekaligus telah
melahirkan Negara Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan bersenjata dari
kandungan rakyat yang terus-menerus di bimbingkan dan dikembangkan. Kekuatan-kekuatan bersenjata tersebut
telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuantitatif
yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan
kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya
hak milik nasional yang masih tetap untuk walaupun telah menghadapi segala
macam kekuatan sosial dalam perjuangan Indonesia serta memiliki potensi yang di
sebut sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
E. Ancaman
Yang di maksud dengan “ancaman”
yaitu semua bentuk bahaya yang bersifat ancaman, hambatan, dan tantangan, yang
mempunyai akibat negatif dalam kelangsungan hidup, integritas, dan identitas
suatu negara dan bangsa. Dalam rangka mencapai tujuan nasional, negara-negara
besar dapat mewujudkan ambisinya sedemikian rupa. Perwujudan ambisinya itu di salurkan
melalui bidang-bidang impoleksom, baik secara terbuka maupun secara tertutup,
sehingga fisik maupun non fisik dengan menggunakan berbagai dalih untuk
mencapai sasarannya. Wujud ambisinya merupakan suatu cetusan dari
kepentingan-kepentingannya. Contoh ambisi dari beberapa negara besar di
berbagai bidang di antaranya adalah:
Ø Bidang Ideologi merupakan keperluan
untuk meluaskan ideologinya seperti yang dilakukan Uni Soviet dan RRC dalam
usama pengkomunisan dunia.
Ø Bidang Politik merupakan keperluan
untuk memperluas pengaruhnya, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan
Uni Soviet dalam usahanya untuk merebut dominasi dunia.
Ø Bidang Ekonomi merupakan keperluan
untuk mendapatkan bahan mentah serta pasaran bagi industrinya dan memelihara life-line-nya. Seperti yang di lakukan
Jepang dalam usaha ekonominya.
Ø Bidang Sosial-Budaya merupakan
keperluan untuk meluaskan kebudayaanya, seperti yang di lakukan Amerika Serikat
dengan usaha Amerikanisasi dunia.
Ø Bidang Militer merupakan keperluan
untuk mempartahankan kepentingan-kepentingannya di luar atau untuk membantu
sekutu-sekutunya berdasarkan fakta-fakta militer, seperti yang di lakukan
Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan move-move militernya (Lemhannas, 1995).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami
kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia
dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh
aspek kehidupan di Indonesia . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan
penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat
Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia
di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .
DAFTAR PUSTAKA
lhiadahlialhia.blogspot.com/2013/03/makalah-pancasila.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar